Kepala Imigrasi Kota Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya karena kasus dugaan pungli di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri). Tidak hanya dicopot, Hajar Aswad juga ditarik ke Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
"Betul, (Kepala Kantor Imigrasi Batam) ditarik ke pusat untuk penugasan sementara dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Ini bagian dari tanggung jawab organisasi dan pendalaman oleh Direktorat Patnal," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutejo, saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Selain Hajar Aswad, ada beberapa pejabat lain di Imigrasi Kota Batam yang ikut ditarik ke Jakarta dalam rangka pemeriksaan, di antaranya Kepala Bidang, Kepala Seksi, supervisor, serta satu orang petugas Imigrasi berinisial JS.
"Total lima orang, mulai dari Kakanim, Kabid, Kasi, supervisor, dan satu staf berinisial JS," ujarnya.
Menurut Ujo, seluruhnya saat ini berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani proses pendalaman di Jakarta. Namun, khusus untuk JS, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Statusnya masih terperiksa (semuanya) karena pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di pusat. Untuk JS, saat ini non-job atau sudah tidak bertugas di pelabuhan," jelasnya.
Simak Video "Video Kemenpar RI Siapkan Hotline Lapor Pungli Tempat Wisata"
(astj/astj)