Imigrasi Selidiki Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam, Oknum Petugas Diperiksa

Kepulauan Riau

Imigrasi Selidiki Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam, Oknum Petugas Diperiksa

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 29 Mar 2026 13:37 WIB
Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sujoto
Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sujoto menjelaskan proses pemeriksaan internal dugaan pungli di Pelabuhan Internasional Batam Center (Foto: Alamudin)
Batam -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) sedang mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas dan pihak ketiga di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam. Hal itu berkaitan dengan beberapa wisatawan mancanegara mengaku diminta membayar sejumlah uang saat menjalani pemeriksaan keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengatakan pihaknya telah berupaya menelusuri identitas korban yang sebelumnya hanya disebut dengan inisial dalam pemberitaan media Singapura.

"Dalam pemberitaan hanya disampaikan inisial. Kami sudah menghubungi langsung media Singapura agar dilakukan pemeriksaan lebih komprehensif, namun hingga saat ini belum ada jawaban terkait nama yang dimaksud," kata Ujo, Minggu (29/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penelusuran sementara, pihak Imigrasi baru menemukan satu warga negara asing (WNA) berinisial NAY yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. NAY diketahui merupakan warga negara Myanmar dan sempat melintas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

ADVERTISEMENT

"Betul, yang bersangkutan melintas di pelabuhan. Saat di konter terdapat permasalahan sehingga sesuai SOP dilakukan pendalaman dan diarahkan ke ruang asisten supervisor," jelasnya.

Ujo mengungkapkan, saat proses tersebut berlangsung, terdapat pihak ketiga yang diduga masuk dan melakukan negosiasi. Pihak tersebut mengaku sebagai agen dan mencoba berkomunikasi dengan petugas.

"Dari informasi awal, ada indikasi pihak ketiga yang melakukan negosiasi. Bahkan terdapat dugaan adanya unsur uang dalam proses tersebut. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Ujo menyebut Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi dan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. Tim Direktorat Kepatuhan Internal pun telah diterjunkan ke Batam untuk melakukan investigasi mendalam.

Atas kejadian itu Ujo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menyampaikan pihak berkomitmen melakukan pembenahan internal.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji," ujarnya.

Perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Washington Napitupulu, menyebut pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak internal dan eksternal.

"Kami diperintahkan langsung oleh Bapak Menteri dan Plt Dirjen untuk melakukan investigasi. Saat ini proses masih berjalan karena ada beberapa personel dan pihak internal yang harus diperiksa," katanya.

Hasil investigasi nantinya akan dilaporkan kepada Menteri untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi disiplin jika terbukti terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, memastikan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Sejak 26 Maret, kami pastikan tidak ada lagi pemeriksaan keimigrasian di dalam ruangan, kecuali untuk kasus khusus seperti dugaan paspor atau visa palsu. Semua pelayanan dilakukan di konter terbuka," ujarnya.

"Pengawasan terhadap akses masuk ke area pelabuhan juga diperketat, termasuk pembatasan pihak yang dapat masuk ke area steril imigrasi," tambahnya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads