Pemkot Batam Terapkan WFA Pasca Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Kepulauan Riau

Pemkot Batam Terapkan WFA Pasca Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 25 Mar 2026 11:45 WIB
Pemkot Batam Terapkan WFA Pasca Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Foto: Kadis Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan. (dok Pemkot Batam)
Batam -

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mulai menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pascalibur Lebaran 2026. Kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat dengan penyesuaian di tingkat daerah.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penerapan WFA di lingkungan Pemkot Batam dilakukan secara terbatas dan terukur, dengan mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) minimal menugaskan 10 persen pegawainya untuk WFA, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pelayanan masing-masing," kata Rudi, Rabu (25/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut telah disiapkan sebelum masa libur Lebaran. Masing-masing OPD diberi kewenangan untuk menentukan pegawai yang menjalankan WFA maupun work from office (WFO).

Menurutnya, pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diutamakan untuk bekerja di kantor. Namun, penerapannya dilakukan secara bergantian agar pelayanan tetap berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti puskesmas, dinas kependudukan, kelurahan, dan kecamatan, tetap ada petugas yang berjaga di kantor. Sistemnya bergantian," jelasnya.

Sementara itu, bagi pegawai dengan tugas back office atau yang tidak berhadapan langsung dengan masyarakat, diberikan fleksibilitas untuk menjalankan WFA.

"Yang kategori back office bisa WFA, tetapi tetap harus memastikan tugas-tugasnya berjalan dan tidak mengganggu kinerja," tambah Rudi.

Kebijakan WFA ini berlaku selama tiga hari kerja pasca libur Lebaran, yakni mulai 25 Maret hingga 27 Maret 2026. Setelah itu, seluruh ASN Pemkot Batam akan kembali bekerja normal mulai Senin (30/3).

Rudi menegaskan, Pemkot Batam menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan WFA. Ia memastikan tidak ada gangguan layanan kepada masyarakat.

"Yang utama adalah jaminan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, tersedia, dan tidak ada kendala. Setelah itu baru WFA bisa dijalankan," tegasnya.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads