Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana melakukan pemeliharaan Kantor DPRD Kota Medan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,2 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64911267.
"Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Minggu (15/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Sekretariat DPRD Medan. Anggaran Rp 5,2 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.
"Total Pagu: Rp 5.271.702.000," imbuhnya.
Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah pengadaan langsung. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Januari-Desember 2026.
(niz/dhm)











































