Pemkot Anggarkan Rp 5,2 M untuk Pemeliharaan Kantor DPRD Medan

Pemkot Anggarkan Rp 5,2 M untuk Pemeliharaan Kantor DPRD Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 15 Mar 2026 19:01 WIB
Kantor DPRD Kota Medan.
Kantor DPRD Kota Medan. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut).
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana melakukan pemeliharaan Kantor DPRD Kota Medan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,2 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64911267.

"Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Minggu (15/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Sekretariat DPRD Medan. Anggaran Rp 5,2 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 5.271.702.000," imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah pengadaan langsung. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Januari-Desember 2026.




(niz/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads