Apa itu Zakat Mal? Ini Jenis, Syarat, Cara Bayar, dan Penerimanya

Apa itu Zakat Mal? Ini Jenis, Syarat, Cara Bayar, dan Penerimanya

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Minggu, 15 Mar 2026 04:00 WIB
Apa itu zakat mal? Zakat mal dikenakan pada segala jenis harta selama dengan syarat tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Apa saja yang termasuk zakat mal?
Ilustrasi zakat (Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi)
Medan -

Zakat menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan setiap muslim apabila telah mencapai ketentuan yang ditetapkan. Salah satu zakat yang detikers mungkin ketahui yakni zakat mal.

Perlu diketahui, zakat mal dihitung dan dibayarkan setiap tahun secara rutin berdasarkan nilai harta pada saat itu. Lantas, berikut detikSumut rangkum pengertian, jenis, syarat, cara bayar, dan penerima zakat mal.

Apa itu Zakat Mal?

Melihat https://baznas.go.id/zakat-mal, "mal" berasal dari kata Bahasa Arab berarti harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata mal) yang maknanya segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki (Lisan ul-Arab).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ajaran Islam, harta menjadi sesuatu yang boleh/dapat dimiliki dan digunakan sesuai kebutuhannya. Maka zakat mal dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat dan substansi perolehannya tidak bertentangan ketentuan agama.

Sesuai UU No. 23 Tahun 2011, zakat mal yaitu emas, perak, logam mulia lain, uang dan surat berharga lain, perniagaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitab Fiqhuz-Zakah, mengelompokkan zakat mal sebagai:

- Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya

- Zakat atas aset perdagangan

- Zakat atas hewan ternak

- Zakat atas hasil pertanian

- Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan

- Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut

- Zakat atas hasil penyewaan aset

- Zakat atas hasil jasa profesi, pendapatan, atau penghasilan

- Zakat atas hasil saham dan obligasi

Syarat Wajib Seseorang Mengeluarkan Zakat Mal

Β· Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam

Β· Syarat harta yang dikenakan zakat mal yaitu milik penuh, halal, cukup nisab, haul, dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan), bebas dari hutang, dan/atau dapat ditunaikan ketika panen

Β· Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz

Cara Bayar Zakat Mal 2026

- Buka Kalkulator Zakat lebih dulu di https://baznas.go.id/kalkulatorzakat untuk memastikan perhitungan zakat yang akurat dan sesuai ketentuan syariah

- Selanjutnya, bayar zakat online lewat https://bayarzakat.baznas.go.id/bayarzakat

- detikers juga bisa mentransfer langsung ke rekening zakat yang tertera pada laman https://baznas.go.id/rekening dan mengonfirmasi pembayarannya melalui nomor 081188821818 (WhatsApp resmi BAZNAS)

Penerima Zakat Mal

Menurut QS. At-Taubah Ayat 60, terdapat 8 golongan orang penerima zakat.

Β· Fakir: hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup

Β· Miskin: punya harta tetapi tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar kehidupan

Β· Amil: mengumpulkan dan mendistribusikan zakat

Β· Mualaf: baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah

Β· Riqab: budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya

Β· Gharimin: berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya

Β· Fisabilillah: berjuang di jalan Allah SWT dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Β· Ibnu Sabil: kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT

Itulah pengertian, jenis, syarat, cara bayar, dan penerima zakat mal. Semoga menambah pengetahuanmu, detikers!




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads