Sering Emosi saat Lapar, Apakah Marah-marah Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Aisyah Luthfi - detikSumut
Sabtu, 28 Feb 2026 13:30 WIB
Foto: Ilustrasi marah. (Drobotdean/Freepik)
Medan -

Melatih kesabaran di bulan suci Ramadan adalah sebuah keharusan. Selama sebulan penuh, keimanan dan ketakwaan manusia akan diuji.

Menjalankan ibadah dalam keadaan menahan haus dan lapar sering kali berpengaruh pada kestabilan emosi seseorang.

Terkadang, ada situasi atau gesekan sehari-hari yang memancing emosi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

"Puasa adalah setengah dari kesabaran." (HR. Tirmidzi).

Lantas, bagaimana jika kita terpancing emosi dan marah-marah saat sedang berpuasa? Apakah marah-marah membatalkan puasa? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

2 Jenis Batal Puasa dalam Islam

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, detikers perlu memahami bahwa "batal puasa" dapat dikategorikan ke dalam dua jenis:

  • Batal Puasa Secara Fikih
    Perkara yang membatalkan sahnya puasa secara fisik, seperti makan, minum, atau memasukkan benda ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
  • Batal Pahala Puasa
    Perkara yang menghapus atau membatalkan pahala ibadah puasa, meskipun secara fisik puasanya tetap sah. Pahala puasa bisa batal disebabkan oleh perbuatan buruk seperti iri, dengki, berdusta, ghibah, fitnah, dan marah-marah.

Jadi, marah-marah tidak membatalkan puasa. Puasa orang yang marah-marah tetap dihukumi sah dan ia tidak wajib menggantinya (qadha). Namun, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga karena pahalanya telah hangus.

Mengurangi Esensi dan Pahala Puasa

Ketika berpuasa, seseorang dituntut untuk tetap bersabar dan mengendalikan diri. Orang yang mampu menahan amarahnya justru dikategorikan sebagai orang yang kuat.



Simak Video "Video Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork