Duka dari Utara Sumatera

Prabowo Minta Perusahaan Diusut, Ini Sederet Konflik TPL dengan Warga

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 16 Des 2025 12:40 WIB
Foto: Warga Taput demonstrasi dengan tuntutan agar PT TPL segera ditutup (Foto: Istimewa)
Medan -

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kehutanan mengaudit dan evaluasi mendalam PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) karena diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). PT TPL ini telah berulang kali terlibat bentrok dengan warga, khususnya masyarakat adat.

Permasalahan ini dipicu konflik lahan yang sudah lama terjadi, bahkan hingga kini. PT TPL mengklaim memiliki hak konsesi di Hutan Tanaman Industri (HTI). Sementara masyarakat adat memperjuangkan tanah ulayat mereka yang sudah dikelola sejak nenek moyang mereka.

Bentrok ini kerap menimbulkan korban, baik dari pihak masyarakat maupun TPL. Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa bentrok yang terjadi antara PT TPL dan masyarakat:

Misalnya pada Mei 2021 lalu terjadi bentrok antara warga dengan sekuriti PT TPL. Kasi Humas Polres Toba Kompol Bungaran Samosir menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/5/2021).

"Benar. Pada hari Selasa, 18 Mei 2021, terjadi bentrok antara pihak karyawan dan sekuriti PT TPL di Bor-Bor dengan masyarakat Natumingka," sebut Bungaran, Rabu (19/5).

Bungaran menjelaskan pihak perusahaan awalnya hendak melakukan penanaman bibit eukaliptus. Dia menyebut ada sejumlah warga yang menghadang para karyawan hingga berujung bentrok. Terdapat korban luka dari kedua belah pihak.

Lalu, pada tahun 2024, Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan di Kabupaten Simalungun ditangkap oleh Polda Sumut usai dilaporkan oleh TPL. Sorbatua dihadang sejumlah pria diduga petugas kepolisian usai membeli pupuk dan dibawa pergi meninggalkan istrinya yang saat itu ikut bersamanya.

Peristiwa itu terjadi di Simpang Simarjarunjung, Tanjung Dolok, Jumat (22/3) pagi. Istri Srobatua menyebut ada sekitar 10 orang pria diduga polisi datang dan hendak menangkap Sorbatua.

Kabid Humas Polda Sumut saat itu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan PT TPL dengan nomor: LP/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, pada 16 Juni 2023.

"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, Tbk," kata Hadi, Sabtu (23/3).



Simak Video "Video: Seputar PT Toba Pulp yang Ramai Dikaitkan dengan Luhut"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork