Anggota DPR Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Hak Katakan Tutup TPL

Anggota DPR Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Hak Katakan Tutup TPL

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 10 Des 2025 17:19 WIB
Anggota DPR Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Hak Katakan Tutup TPL
Foto: Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Maruli Siahaan. (Tangkapan layar Youtube)
Jakarta -

Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Maruli Siahaan menyebut masyarakat tak memiliki hak untuk mengatakan penutupan terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini disampaikan Maruli berkenaan dengan banyaknya aksi masyarakat yang meminta penutupan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Sumatra Utara ini.

"Jadi tidak ada hak masyarakat mengatakan tutup TPL. Itu tidak ada haknya. Harus ada hukum yang berbicara. Itu harus betul-betul kita patuhi," ujar Maruli dalam rapat Komisi XIII bersama Dirjen Penguatan HAM KemenHAM RI dan PT TPL yang diunggah di akun Youtube TVParlemen dilihat detikSumut, Rabu (10/12/2025).

Dalam rapat itu, Maruli menjelaskan PT TPL sudah memaparkan proses perizinan yang dilalui serta kontribusi yang diberikan kepada masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk juga apa yang mereka lakukan kepada masyarakat saya pikir sudah ada nyata. Baik kesejahteraan dan yang bermasalah sekarang adalah unjuk rasa yang besar-besaran. Bahkan mengatakan tutup TPL tutup TPL. Ini juga sebenarnya ini suara masyarakat banyak. Tapi kita harus bisa membuktikan fakta apa sebenarnya yang menutup TPL ini," tambahnya.

Menurut Maruli, dari apa yang sudah dipaparkan pihak PT TPL, terkait perusakan lingkungan belum dinyatakan inkrah secara hukum. Khususnya pelanggaran Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

"Itu belum ada (inkrah). Bahkan laporan-laporan yang ditangani polisi adalah dari pihak TPL dan itu sudah juga mendapat hukuman. Ha ini, apakah TPL pernah dilaporkan oleh masyarakat mengenai kerusakan lingkungan. Itu dulu. Kalau memang ada dan sejauh mana prosesnya," kata Maruli.

Anggota DPR RI Dapil Sumatra Utara I ini menyebut, menutup pabrik yang sudah memenuhi izin pemerintah tidak sembarangan. Menurutnya, harus ada pembuktian kesalahan secara hukum.

"Ini harus kita akui dulu. Sama seperti misalnya salah satu pabrik yang lain kalau memang ada pelanggaran hukum berarti izinnya dicabut. Sebenarnya gampang. Izin dicabut tidak ada operasional," katanya.

Ia juga mencurigai unjuk rasa terhadap PT TPL ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

"Saya terus terang saya adalah putra daerah. Saya miris dengan keributan ini. Sepertinya ada pihak-pihak lain yang menunggangi ini. Ini perlu jadi catatan buat kita dari kementerian juga," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads