Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam agar melaksanakan salat ghaib untuk korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan doa agar para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya, untuk menyelenggarakan salat ghaib secara serentak hari ini, Jumat, baik di mushola, masjid, pondok pesantren, maupun lembaga-lembaga pendidikan yang lain," kata Wasekjen MUI Bidang Penanggulangan Bencana KH Mabroer MS, dilansir MUI Digital, Jumat (28/11/2025) seperti dikutip detikHikmah.
Selain hal tersebut, Kiai Mabroer juga meminta masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan bekerja sama dengan pemerintah. Ia mendorong dalam penanganan dampak bencana perlu adanya koordinasi yang baik antara Basarnas, BNPB, TNI, dan Polri.
Menurutnya, langkah tersebut penting terutama dalam proses pencarian korban hilang maupun penyediaan kebutuhan mendesak.
"Agar para korban yang notabene terputus seluruh aksesnya bisa mendapatkan prioritas, terutama dari pemberian sembako," ungkapnya.
Tata Cara Salat Ghaib
Dilansir detikHikmah, menurut Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha, salat ghaib merupakan salat jenazah yang ditujukan bagi seorang muslim yang telah meninggal dunia, tetapi jasadnya tidak berada di lokasi orang yang menyalatkan.
Salat ghaib biasanya dilakukan ketika jenazah berada jauh, tidak ditemukan, tertimbun bencana, atau tidak memungkinkan untuk dihadirkan di tengah kaum muslimin.
Berikut niat salat ghaib untuk jenazah laki-laki dan perempuan:
Niat salat ghaib untuk jenazah laki-laki:
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ ( فُلَانٍ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallii 'ala mayyiti (fulaan) al-ghaa'ibi arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta'alaa.
Artinya: "Saya berniat mengerjakan salat untuk mayit (si Fulan, disebut namanya) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
Niat salat ghaib untuk jenazah perempuan:
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ ( فُلَانٍ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli 'ala mayyitati (fulanah) al-ghaa'ibi arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta'alaa.
Artinya: "Saya berniat mengerjakan salat untuk mayit (si Fulanah, disebut namanya) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala."
Niat salat ghaib untuk jenazah banyak seperti korban bencana alam:
أُصَلِّي عَلَى جَمِيعِ مَوْتَى قَرْيَةِ كَذَا الْغَائِبِينَ الْمُسْلِمِينَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî 'alâ jamî'i mautâ qaryati kadzâl ghaibînal muslimîna arba'a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma'mûman lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat salat seluruh umat muslim yang jadi korban di desa '...' (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta'aalaa"
Simak Video "Video: Suasana Pemakaman Massal Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumut"
(mjy/mjy)