Sudah setahun lebih satu kursi anggota DPRD Sumut dari PDIP kosong karena Faizal terjerat masalah hukum sebelum dilantik. Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan Andreas Hugo Pareira pun merespons persoalan itu.
"Ya kita pergantian beberapa bulan ini memang ada beberapa PAW, kemarin saya baru tanda tangan PAW di wilayah Jawa Timur," kata Andreas Hugo Pareira di Medan, Rabu (19/11/2025).
Faizal menjadi tersangka dan saat ini sudah bebas dari penjara dalam kasus korupsi seleksi PPPK 2023 di Pemkab Batu Bara. Faizal merupakan adik mantan Bupati Batu Bara Zahir.
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Faizal terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara 2023. Selain vonis 1 tahun, Faizal juga dihukum pidana denda sebesar Rp 100 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Faizal, S.E., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000.00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan," demikian tertulis di laman SIPP PN Medan yang dilihat, Senin (23/12/2024).
Vonis majelis hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Faizal dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, vonis pidana denda terhadap Faizal juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU. JPU menuntut Faizal dihukum membayar sebesar Rp 200 juta subsidiar 3 bulan penjara.
Faizal ditahan di awal tahun 2024 lalu. Kemudian Faizal diketahui sudah bebas dari penjara saat ini.
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(dhm/dhm)