Aktris Nikita Mirzani mendapatkan surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nikita pun akan memenuhi panggilan tersebut.
"Aku baru dapet surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," ujar Nikita PN Jakarta Selatan dikutip detikHot, Jumat (3/10/2025).
Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dirinya ke KPK soal kriminalisasi dirinya, dengan dugaan ada orang yang menyuap pihak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dana sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Nikita, ia mengatakan biasanya pemanggilan dilakukan langsung ke rumah tahanan bagi pihak yang sedang ditahan. Ia menegaskan siap menghadapi proses pemeriksaan tersebut.
"Biasanya kalau lagi ditahan, biasanya orangnya ke rutan," tutur Nikita Mirzani.
"Siap dong, siap (untuk menjalani pemeriksaan)," tegasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa sedang dikriminalisasi. Ia bahkan menuding pihak pelapor, Reza Gladys, beserta keluarganya, diduga telah melakukan pengaturan dalam jalannya kasus ini.
"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Tak berhenti di situ, ibu tiga anak itu juga menduga adanya pengondisian terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai hal ini menjadi bagian dari upaya yang tidak fair dalam proses persidangannya.
"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.
Menanggapi pernyataan dari Nikita Mirzani, Hakim Ketua, Kairul Saleh, memberikan arahan. Ia menekankan setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sah.
"Sekali lagi saya tegaskan, Silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim," ucap Kairul Saleh.
Tak lama berselang, Nikita Mirzani membuktikan tindak lanjut atas ucapannya. Melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, ia mengunggah tanda terima laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Terima Panggilan KPK |
(astj/astj)