Kemenhaj Sebut Anggaran Haji Bocor Rp 5 T Setiap Tahun, KPK Lakukan Monitoring

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Kamis, 02 Okt 2025 12:45 WIB
Foto: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, menyebut ada kebocoran anggaran haji sebesar Rp 5 triliun setiap tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan melakukan monitoring untuk melakukan pencegahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pencegahan itu akan dilakukan Deputi Pencegahan dan Monitoring.

"Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring," ujarnya dikutip detikNews, Kamis (2/10/2025).

KPK melalui Direktorat Monitoring, menurut dia, telah melakukan kajian. "Nanti dengan informasi yang diberikan, terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," sambungnya.

Asep menjelaskan dalam monitoring ini tentunya akan ada evaluasi yang dilakukan. Hasil evaluasi tersebut nantinya diserahkan kepada pihak Kementerian Haji.

Dia menyebut evaluasi ini akan menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kebocoran. Dari hasil tersebut pun bisa dilakukan perbaikan untuk proses penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok," terang Asep.

Asep menjelaskan hasil monitoring ini juga nantinya bisa menyasar ke arah penindakan jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi. Nantinya, deputi penindakan yang akan bergerak melakukan penelusuran.

"Dan apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada penindakan, kedeputian penindakan untuk dilakukan penindakan. Jadi kita nanti bisa melakukan penindakan untuk perkara-perkara yang ditemukan pada saat dilakukan monitoring," ungkapnya.



Simak Video "Video: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork