Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan kebocoran anggaran pelaksanaan ibadah haji yang mencapai Rp 5 triliun per tahun. Pihaknya pun menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dahnil menyebut total biaya haji mencapai Rp 17 triliun. Dana ini memiliki potensi kebocoran 20-30 persen.
"Total biaya haji yang memberangkatkan 203 ribu orang itu ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan dan Rp 17 triliunan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman kejaksaan supaya kemudian tidak lagi terjadi kebocoran," kata Dahnil saat ditemui di kantornya, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran," tegas Dahnil.
Adapun struktur biaya haji tersebut terbagi dalam 10 proses pengadaan utama, di mana yang terbesar adalah transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi di Arab Saudi. Potensi kebocoran diperkirakan terjadi di seluruh tahapan tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah pun menggandeng Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, untuk mengawasi potensi kebocoran tersebut di kemudian hari.
"Makanya kami butuh bantuan dari Kejaksaan Agung. Tadi Prof. Reda dan tim akan fokus ikut membantu sesuai dengan perintah presiden. Karena di proses pengadaan dan jasa dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, imbuh Dahnil.
"Ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait pengelolaan haji yang bersih jauh dari praktek korupsi, manipulasi, dan rente," tukasnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(hnh/bai)