Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, buka suara soal potensi kebocoran anggaran penyelenggaraan haji yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun per tahun. Angka fantastis itu, menurutnya, didapatkan dari hitungan para ahli.
"Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp 17 sampai Rp 20 triliun. Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran yang terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen," ujar Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perhitungan itu, ia menyebut potensi kebocoran yang terjadi bisa mencapai Rp 5 triliun. Namun, Gus Irfan kembali menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa potensi dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH).
"Nah, kita kalau menggunakan angka itu, kemungkinan akan terjadi sekitar Rp 5 T, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi, kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu," kata Gus Irfan.
Perhitungan serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menjelaskan, dari total biaya penyelenggaraan haji sekitar Rp 17 triliun untuk memberangkatkan 203 ribu jemaah, ada potensi kebocoran 20 hingga 30 persen dari proses pengadaan barang dan jasa.
"Total biaya haji yang memberangkatkan 203 ribu orang itu ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan dan Rp 17 triliunan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman kejaksaan supaya kemudian tidak lagi terjadi kebocoran," kata Dahnil saat ditemui di kantornya, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Dari kebocoran tersebut, Dahnil berharap bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Menurutnya, potensi kebocoran yang mencapai 20-30% dari total anggaran Rp 17 triliun per tahun sangat memprihatinkan.
"Kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran," tegas Dahnil.
KPK Siap Lakukan Monitoring
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan monitoring terhadap potensi kebocoran anggaran haji tersebut sebagai upaya pencegahan.
"Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10) dikutip detikNews.
Asep menjelaskan, KPK akan melakukan evaluasi secara berkala dan menyerahkan hasilnya kepada Kementerian Haji. Tujuannya, agar kebocoran serupa bisa diantisipasi dan dicegah di tahun-tahun mendatang.
"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok," pungkas Asep.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Jumlah Santri Sidoarjo Meninggal Akibat Musala Ponpes Ambruk