Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, menyebut ada kebocoran anggaran haji sebesar Rp 5 triliun setiap tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan melakukan monitoring untuk melakukan pencegahan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pencegahan itu akan dilakukan Deputi Pencegahan dan Monitoring.
"Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring," ujarnya dikutip detikNews, Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melalui Direktorat Monitoring, menurut dia, telah melakukan kajian. "Nanti dengan informasi yang diberikan, terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," sambungnya.
Asep menjelaskan dalam monitoring ini tentunya akan ada evaluasi yang dilakukan. Hasil evaluasi tersebut nantinya diserahkan kepada pihak Kementerian Haji.
Dia menyebut evaluasi ini akan menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kebocoran. Dari hasil tersebut pun bisa dilakukan perbaikan untuk proses penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok," terang Asep.
Asep menjelaskan hasil monitoring ini juga nantinya bisa menyasar ke arah penindakan jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi. Nantinya, deputi penindakan yang akan bergerak melakukan penelusuran.
"Dan apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada penindakan, kedeputian penindakan untuk dilakukan penindakan. Jadi kita nanti bisa melakukan penindakan untuk perkara-perkara yang ditemukan pada saat dilakukan monitoring," ungkapnya.
Wamenhaj Bicara Dugaan Kebocoran Dana Haji
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar, mengatakan pemerintah saat ini berupaya menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji yang selama ini. Dia memperkirakan kebocoran mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 17 triliun.
Dahnil menjelaskan struktur biaya penyelenggaraan haji yang mencapai Rp 17 triliun terbagi dalam 10 proses pengadaan utama, dengan beberapa pos anggaran terbesar berasal dari transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi jamaah di Arab Saudi.
Menurutnya, dalam 10 tahapan proses pengadaan haji, potensi kebocoran diperkirakan bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun. Oleh karena itu, upaya pengawasan diharapkan dapat memberikan efisiensi anggaran yang signifikan.
"Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp 5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran," ujar Dahnil dilansir Antara.
Simak Video "Video: Hasan Nasbi Mundur, Jubir Prabowo Ungkap Kriteria Kepala PCO Pengganti "
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)