ASN di Aceh Diminta Tak Asyik di Warung Kopi saat Jam Kerja

ASN di Aceh Diminta Tak Asyik di Warung Kopi saat Jam Kerja

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 04 Agu 2025 14:41 WIB
Gubernur Aceh Mualem menyerahkan SK PPPK di kantor Gubernur Aceh. (Dok Pemprov Aceh)
Foto: Gubernur Aceh Mualem menyerahkan SK PPPK di kantor Gubernur Aceh. (Dok Pemprov Aceh)
Banda Aceh -

Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024 menerima SK yang diserahkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Mereka diminta tidak asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Penyerahan SK secara simbolis berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025). Para ASN diingatkan agar tidak keluyuran ke warung kopi serta menghilangkan budaya kerja yang buruk.

"Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci," kata Mualem dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Partai Aceh itu juga mengingatkan PPPK supaya menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan. Mereka juga diharapkan membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.

"Intinya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang," lanjut Mualem.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil. Oleh karenanya, dia meminta PPPK
memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting," ujar mantan Wakil Gubernur Aceh itu.




(agse/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads