Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 mulai dicairkan oleh Pemerintah, nih, detikers! Kabarnya, dana bantuan itu akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja juga 288 ribu guru honorer di Indonesia.
Lantas, apakah detikers memenuhi kriteria dan termasuk menjadi salah satu dari penerima BSU tahun ini? Artikel detikSumut kali ini menghadirkan cara cek info BSU 2025 melalui aplikasi JMO. Simak dan log-in sekarang!
Cara Cek BSU 2025 Lewat JMO Log-in
Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni dengan mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau dengan mengunduh aplikasi JMO. Di bawah ini merupakan tahapan cara cek BSU 2025 lewat JMO Log-in:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Langkah pertama, masuk atau log-in aplikasi JMO yang telah terunduh di perangkat
- Scroll halaman utama ke bawah di bagian "Informasi"
- Selanjutnya, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Pastikan isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini
- Setelah itu, klik "Lanjutkan"
- Laman akan menampilkan keterangan
- Namun, apabila detikers ternyata bukan penerima BSU 2025, laman akan menampilkan keterangan
Syarat Penerima BSU 2025
Penting diketahui, bahwa tidak semua kalangan mendapatkan dana BSU dari Pemerintah. Merujuk https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, berikut syarat penerima BSU 2025 yang wajib dipenuhi agar memperoleh bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Berapa Jumlah Dana BSU 2025?
Dana BSU yang disalurkan oleh Pemerintah kepada sang penerima adalah sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu Rupiah) per bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus untuk 2 bulan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.
Nah, itulah cara cek info BSU 2025 melalui aplikasi JMO. Segera log-in, yuk, detikers!
(mjy/mjy)