BSU 2025 Cair! Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Juni-Juli, Ini Syarat-Caranya

BSU 2025 Cair! Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Juni-Juli, Ini Syarat-Caranya

Aisyah Luthfi - detikSumut
Minggu, 08 Jun 2025 08:00 WIB
Infografis BSU Bantuan Subsidi Upah
Foto: Ilustrasi. (Fuad Hashim/Infografis detikcom)
Medan -

Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh di Indonesia! Pemerintah secara resmi telah memulai proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025.

Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli dan mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi.

BSU tahun ini akan diberikan sekaligus untuk dua bulan dengan total nominal Rp 600.000. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Apakah detikers termasuk salah satu penerimanya? Simak syarat lengkap dan cara mudah untuk mengecek status detikers di bawah ini.

ADVERTISEMENT

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan kriteria utama bagi calon penerima. Berikut adalah syarat-syarat yang harus detikers penuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, maupun anggota POLRI.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025 Secara Online

Penasaran apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU? detikers tidak perlu datang ke kantor cabang, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025:

1. Buka browser detikers dan kunjungi situs resmi BSU di alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Gulir halaman ke bawah hingga detikers menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

3. Isi data diri Detikers dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia, meliputi:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama Lengkap (sesuai data di KTP)
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Nomor Handphone Terkini (yang masih aktif)
  • Alamat Email Terkini (yang masih aktif)

4. Pastikan kembali nomor HP dan email yang detikers masukkan sudah benar untuk kelancaran proses verifikasi dan penyaluran informasi.

5. Klik tombol "Lanjutkan" dan ikuti instruksi yang muncul pada layar hingga proses pengecekan selesai.

6. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah detikers terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.

Waspada Penipuan! Perhatikan Poin Penting Ini

Di tengah antusiasme pencairan BSU, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program ini. Perhatikan poin-poin penting berikut:

  • Informasi Resmi Hanya di Situs BPJS: Sumber informasi resmi dan terpercaya mengenai BSU hanya melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jangan mudah percaya pada informasi dari sumber lain, terutama yang meminta data pribadi atau sejumlah uang.
  • Tidak Ada Pungutan Biaya: Proses pengecekan hingga pencairan BSU tidak dipungut biaya sepeser pun.
  • Pengumpulan Data: Pengumpulan data penerima secara resmi hanya dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Call Center Resmi: Jika detikers memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi contact center resmi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Segera cek status kepesertaan detikers, dan pastikan detikers memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah ini.




(mjy/mjy)


Hide Ads