Pemerintah Segera Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Nasional

Pemerintah Segera Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Ignacio Geordi Oswaldo - detikSumut
Kamis, 22 Mei 2025 21:00 WIB
Ilustrasi pengangguran atau pencari kerja
Ilustrasi pencari kerja (Foto: Getty Images/iStockphoto/byryo)
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap pihaknya akan menghapus batas usia sebagai salah satu syarat perekrutan kerja di Indonesia. Yassierli menilai, kriteria usia maksimal menjadi suatu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja.

Dia menyebut kebijakan untuk hapus batas usia sebagai syarat lowongan kerja akan bersifat imbauan. Namun dia tidak memerinci sudah sejauh mana proses penyusunan kebijakan itu berlangsung.

"Nanti Insyaallah kita akan respons segera dengan suatu imbauan, suatu imbauan," kata Yassierli melansir detikFinance, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli memastikan kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE), namun belum dijelaskan kapan kebijakan itu akan rampung. Sebab belum lama ini pihaknya juga baru mengeluarkan SE pelanggan penahanan ijazah.

"Surat Edaran, semoga segera ya. Kemarin kita Surat Edaran pelarangan penahanan ijazah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)


Hide Ads