Pemkab Anggarkan Rp 921 Juta Beli Mobil Dinas Bupati Simalungun

Pemkab Anggarkan Rp 921 Juta Beli Mobil Dinas Bupati Simalungun

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 18 Mei 2025 14:00 WIB
Ilustrasi Jendela Mobil
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/stockarm)
Medan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menganggarkan pembelian mobil dinas Bupati Simalungun. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 921 juta.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Simalungun. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57675942.

"Kendaraan dinas kepala daerah," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Simalungun yang dilihat, Minggu (18/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total anggaran yang disiapkan senilai Rp 921 juta bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025. Pengadaan ini di bawah Sekretariat Daerah Simalungun.

"Total Pagu: Rp 921.800.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tidak dijelaskan apa jenis dan merk mobil dinas yang bakal dibeli untuk digunakan Bupati Simalungun. Pengadaan nantinya bakal melalui e-purchasing.




(mjy/mjy)


Hide Ads