Pemkab Labura Bakal Beli Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Senilai Rp 4,5 M

Pemkab Labura Bakal Beli Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Senilai Rp 4,5 M

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 21 Apr 2025 13:15 WIB
Ilustrasi Jendela Mobil
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/stockarm).
Labuhanbatu Utara -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), bakal membeli mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Labura. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,5 miliar.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Labura. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57077217.

"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perseorangan" demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Labura yang dilihat, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran yang disiapkan untuk membeli mobil dinas ini adalah Rp 4,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Labura tahun 2025.

"Total Pagu: Rp 4.500.000.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam uraian pekerjaan dijelaskan jika kendaraan dinas yang bakal dibeli adalah roda empat. Namun belum diketahui apa jenis mobil yang bakal dibeli dengan anggaran sebesar itu.

Pengadaan mobil ini dijelaskan untuk Bupati Labura yakni Hendri Yanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung. Tidak dijelaskan berapa jumlah unit mobil dinas yang bakal dibeli.

Untuk diketahui, Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung merupakan kepala daerah petahana. Keduanya kembali terpilih pada Pilkada serentak 2024.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads