Video News

Agus Difabel Minta Dibebaskan, Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 14 Mei 2025 23:36 WIB
Mataram - Terdakwa I Wayan Agus Suartama meminta majelis hakim PN Mataram membebaskannya dari dakwaan kekerasan seksual yang dianggap tidak terbukti secara hukum.


(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork