Video News
Agus Difabel Minta Dibebaskan, Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Rabu, 14 Mei 2025 23:36 WIB
Mataram - Terdakwa I Wayan Agus Suartama meminta majelis hakim PN Mataram membebaskannya dari dakwaan kekerasan seksual yang dianggap tidak terbukti secara hukum.
(nkm/nkm)