Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam di dunia. Namun, ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, seperti sakit, haid, atau dalam perjalanan.
Bagi yang meninggalkan puasa karena alasan tersebut, Islam mewajibkan untuk mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan.
Kewajiban ini dijelaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"... Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. ..." (QS. Al-Baqarah, [2]:185).
Bagi detikers yang ingin mengganti puasa Ramadan di bulan Syawal, berikut adalah penjelasan mengenai niat dan tata caranya.
Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal
Dihimpun dari laman NU Online, berikut niat puasa qadha di bulan Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Qadha Puasa Ramadan
Mengutip buku 'Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa' karya Nur Solikhin, berikut adalah tata cara qadha puasa Ramadan:
- Berniat qadha puasa Ramadan sejak magrib hingga sebelum subuh pada hari puasa yang akan dilakukan.
- Qadha puasa dapat dilakukan secara berurutan atau terpisah. Namun, jika hari puasa yang ditinggalkan berurutan, maka lebih baik menggantinya secara berurutan pula.
- Qadha puasa bisa ditunda, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA: "Saya mempunyai kewajiban puasa bulan Ramadan yang tidak bisa saya mengqadhanya, kecuali di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Lebih baik menyegerakan qadha puasa, yaitu sejak satu hari setelah Idul Fitri hingga akhir bulan Sya'ban sebelum Ramadan berikutnya tiba.
- Jika seseorang sengaja tidak mengqadha puasanya hingga datang Ramadan berikutnya, maka ia wajib mengqadhanya sekaligus membayar fidyah sebagai bentuk denda atas kelalaiannya.
- Bagi orang yang meninggal dunia sebelum sempat membayar utang puasanya, keluarganya wajib melunasinya. Beberapa ulama berpendapat bahwa utang puasa bisa dibayar dengan fidyah, sedangkan yang lain berpendapat bahwa keluarganya harus menggantinya dengan berpuasa.
Keutamaan Qadha Puasa di Bulan Syawal
Melakukan qadha puasa di bulan Syawal memiliki keutamaan tersendiri, terutama jika digabung dengan puasa enam hari di bulan ini. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim: 1164).
Beberapa ulama berpendapat bahwa seseorang dapat menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa enam hari Syawal, tetapi lebih utama jika dikerjakan secara terpisah agar mendapatkan pahala maksimal dari masing-masing ibadah.
Itulah informasi mengenai niat puasa qadha Ramadan, tata cara, dan keutamaannya yang bisa detikers amalkan untuk segera mengganti puasa yang tertinggal. Semoga bermanfaat, ya!
(mjy/mjy)