Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal atau Lebaran 2025

Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal atau Lebaran 2025

Aisyah Luthfi - detikSumut
Sabtu, 29 Mar 2025 16:00 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal
Ilustrasi pemantauan hilal (Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Keputusan ini akan disampaikan setelah sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara ini akan berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, dan dimulai sejak sore hari.

Berikut detail tahapan hingga pengumuman hasil sidang isbat hari ini.

Tahapan Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2025

Sidang isbat akan dilaksanakan dalam tiga tahap utama, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Seminar Posisi Hilal (Pukul 16.30 WIB)

Terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube Bimas Islam TV.

ADVERTISEMENT

2. Sidang Isbat (Pukul 18.30 WIB)

Sesi ini berlangsung secara tertutup dan hanya dihadiri oleh pihak terkait.

3. Konferensi Pers (Pukul 19.05 WIB)

Pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah yang dapat disaksikan oleh masyarakat secara langsung.

Pengumuman Lebaran 2025 Live Streaming

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan disampaikan dalam konferensi pers pada pukul 19.05 WIB. Masyarakat dapat menyaksikan siaran langsungnya melalui beberapa platform berikut:

  • Kanal YouTube Kemenag RI
  • Kanal YouTube Bimas Islam TV
  • Website detikcom


Detail Sidang Isbat Lebaran 2025

Acara: Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H
Hari, Tanggal: Sabtu, 29 Maret 2025
Lokasi: Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat
Waktu: Pukul 16.30 WIB - Selesai

Dengan adanya sidang isbat ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai perayaan Lebaran 2025 berdasarkan metode hisab dan rukyat. Jangan lupa untuk mengikuti live streaming dan mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil sidang isbat melalui kanal resmi Kementerian Agama RI dan media terpercaya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads