Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin menuturkan bahwa makan dan minum secara tidak sengaja saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini ia sebutkan berdasarkan dari beberapa sumber.
"Dari riwayat beberapa hadist yang kita baca, makan dan minum pada saat puasa dilakukan tanpa sengaja itu dibolehkan atau dibenarkan puasanya," ungkap Muryanto dalam program Kultum Ramadan detikSumut, Kamis (27/3/2025).
Muryanto menyebutkan kondisi tersebut dinilai manusiawi apabila dilakukan tanpa ada tujuan disengaja untuk membatalkan puasa.
Lebih lanjut, Muryanto mengatakan apabila tidak sengaja makan dan minum saat berpuasa dapat melanjutkan puasanya.
"Karena ketidaksengajaan itu menjadi satu tanda bahwa kita sebagai manusia punya kesalahan-kesalahan manusiawi. Tetapi setelah kita sadar makan dan minum tidak sengaja itu kita bersihkan sisa-sisa makanan yang ada lalu kita teruskan untuk melanjutkan puasanya," pungkasnya.
(astj/astj)