Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang berfungsi sebagai penyucian diri dari hal-hal yang dapat mengotori ibadah puasa Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi semua muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, kaya ataupun miskin.
Lantas, kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah? Simak penjelasan berikut.
Dalil Zakat Fitrah
Melansir laman NU Online, KH Ahmad Nuril Huda mengutip hadits Rasulullah SAW yang menjadi dasar kewajiban zakat fitrah. Hadits tersebut berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, serta memerintahkan untuk membayarnya sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki hikmah sosial, yaitu untuk membantu kaum fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri dengan layak.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Menurut Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan dalam artikel pada laman NU Online berjudul 'Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah?' menyatakan bahwa, pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi lima kategori waktu sesuai dengan pandangan mazhab Syafi'i:
Β· Waktu Mubah
Sejak awal bulan Ramadan hingga akhir bulan. Namun, tidak diperbolehkan membayar sebelum Ramadan tiba.
Β· Waktu Wajib
Mulai akhir Ramadan hingga awal Syawal. Setiap Muslim yang hidup pada waktu ini diwajibkan membayar zakat fitrah.
Β· Waktu Sunnah
Sebelum shalat Idul Fitri, dimulai dari malam takbiran hingga pagi sebelum shalat.
Β· Waktu Makruh
Setelah shalat Id hingga maghrib 1 Syawal.
Β· Waktu Haram
Setelah 1 Syawal berakhir. Pembayaran zakat fitrah setelah waktu ini dianggap sebagai qadha dan tidak termasuk zakat yang sah jika tidak ada udzur syar'i.
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah menegaskan pentingnya waktu pembayaran zakat fitrah:
"Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa."
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah memiliki hikmah yang mendalam, di antaranya:
1. Menyucikan Diri dari Dosa
Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam menjelaskan bahwa zakat fitrah adalah bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa, sebagaimana firman Allah dalam Surat Hud ayat 114:
"Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan."
2. Membantu Fakir Miskin
Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id bertujuan agar para penerima dapat merayakan Idul Fitri dengan layak tanpa harus mengemis atau bekerja keras mencari nafkah pada hari yang seharusnya menjadi hari kemenangan.
3. Menjaga Keseimbangan Sosial
Zakat fitrah mencegah kesenjangan sosial dengan memastikan bahwa setiap Muslim, terutama yang kurang mampu, dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.
Konsekuensi Menunda Zakat Fitrah
Menurut Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain, menunda pembayaran zakat fitrah setelah Hari Raya Idul Fitri tanpa alasan yang sah termasuk haram. Jika zakat tidak dibayarkan pada waktunya, maka wajib membayar secara qadha. Namun, jika penundaan tersebut disebabkan oleh uzur syar'i, maka qadha boleh dilakukan kemudian.
(astj/astj)