Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

#RamadanJadiMudah by BSI

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Aisyah Luthfi - detikSumut
Rabu, 12 Mar 2025 20:15 WIB
Concept of zakat in Islam religion. Selective focus of money and rice with alphabet of zakat on wooden background.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli
Medan -

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang berfungsi sebagai penyucian diri dari hal-hal yang dapat mengotori ibadah puasa Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi semua muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, kaya ataupun miskin.

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah? Simak penjelasan berikut.

Dalil Zakat Fitrah

Melansir laman NU Online, KH Ahmad Nuril Huda mengutip hadits Rasulullah SAW yang menjadi dasar kewajiban zakat fitrah. Hadits tersebut berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, serta memerintahkan untuk membayarnya sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki hikmah sosial, yaitu untuk membantu kaum fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri dengan layak.

ADVERTISEMENT

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Menurut Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan dalam artikel pada laman NU Online berjudul 'Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah?' menyatakan bahwa, pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi lima kategori waktu sesuai dengan pandangan mazhab Syafi'i:

Β· Waktu Mubah

Sejak awal bulan Ramadan hingga akhir bulan. Namun, tidak diperbolehkan membayar sebelum Ramadan tiba.

Β· Waktu Wajib

Mulai akhir Ramadan hingga awal Syawal. Setiap Muslim yang hidup pada waktu ini diwajibkan membayar zakat fitrah.

Β· Waktu Sunnah

Sebelum shalat Idul Fitri, dimulai dari malam takbiran hingga pagi sebelum shalat.

Β· Waktu Makruh

Setelah shalat Id hingga maghrib 1 Syawal.

Β· Waktu Haram

Setelah 1 Syawal berakhir. Pembayaran zakat fitrah setelah waktu ini dianggap sebagai qadha dan tidak termasuk zakat yang sah jika tidak ada udzur syar'i.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah menegaskan pentingnya waktu pembayaran zakat fitrah:

"Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa."

Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah

Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah memiliki hikmah yang mendalam, di antaranya:

1. Menyucikan Diri dari Dosa

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam menjelaskan bahwa zakat fitrah adalah bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa, sebagaimana firman Allah dalam Surat Hud ayat 114:

"Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan."

2. Membantu Fakir Miskin

Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id bertujuan agar para penerima dapat merayakan Idul Fitri dengan layak tanpa harus mengemis atau bekerja keras mencari nafkah pada hari yang seharusnya menjadi hari kemenangan.

3. Menjaga Keseimbangan Sosial

Zakat fitrah mencegah kesenjangan sosial dengan memastikan bahwa setiap Muslim, terutama yang kurang mampu, dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.

Konsekuensi Menunda Zakat Fitrah

Menurut Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain, menunda pembayaran zakat fitrah setelah Hari Raya Idul Fitri tanpa alasan yang sah termasuk haram. Jika zakat tidak dibayarkan pada waktunya, maka wajib membayar secara qadha. Namun, jika penundaan tersebut disebabkan oleh uzur syar'i, maka qadha boleh dilakukan kemudian.




(astj/astj)


Hide Ads