Kepala Daerah Dilarang Bawa Ajudan saat Ikut Retret

Regional

Kepala Daerah Dilarang Bawa Ajudan saat Ikut Retret

Eko Susanto - detikSumut
Jumat, 21 Feb 2025 17:15 WIB
Wamendagri Bima Arya
Foto: Wamendagri Bima Arya (Fawdi/detik)
Magelang -

Kepala Daerah yang baru dilantik dijadwalkan mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Selama kegiatan berlangsung kepala daerah dilarang membawa ajudan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan alasan melarang kepala daerah membawa ajudan selama kegiatan. Menurutnya kapasitas venue retret tidak memungkinkan para kepala daerah untuk membawa serta ajudan.

"Sekarang ini kan jumlahnya 500. Nanti nambah jadi 1.000 dua hari terakhir. Karena itu secara teknis kapasitas nggak memungkinkan. Jadi para kepala daerah tidak diperkenankan untuk membawa pendamping, protokol, ajudan, humas, dan lain-lain," ujarnya dikutip detikJateng, Jumat (21/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks Wali Kota Bogor ini mengatakan hal itu menjadi perbedaan mendasar retret Kabinet Merah Putih dan kepala dareah.

"Jadi betul-betul sendiri. Itu perbedaan yang paling utama," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Bima menyebut, nantinya para kepala daerah akan berkumpul di Rindam, kemudian dibawa menggunakan 14 bus menuju Wisma Sumbing.

Setelah dari Wisma Sumbing, para peserta bergerak masuk semua ke lokasi Akmil dan disambut secara resmi oleh Gubernur Akmil Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw dan Mendagri Tito Karnavian.




(astj/astj)


Hide Ads