Jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pada 6 Februari 2025. Hal itu telah disetujui Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu serta DKPP.
Komisioner KPU Idham Holik mengungkap nantinya ada ratusan kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada hari tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari total 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih dan 275 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan dilantik oleh Bapak Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta," kata Idham dilansir dari detikNews, Kamis (23/1/2025).
Idham mengatakan sejumlah kepala daerah dari Aceh juga akan dilantik pada hari yang sama. Hanya saja pelantikan mereka akan digelar di Aceh.
"Kecuali gubernur dan wakil gubernur Aceh dan 18 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih yang dilantik di Aceh," ucapnya.
"Semuanya nanti di Jakarta kecuali gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dan 18 bupati/wali wota dan wakil bupati/wakil wali kota terpilih dari Aceh," lanjut dia.
Berikut daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang telah ditetapkan dan diusulkan untuk dilantik:
1. Kota Banda Aceh
2. Aceh Besar
3. Pidie
4. Pidie Jaya
5. Aceh Utara
6. Aceh Tamiang
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Singkil
9. Kota Subulussalam
10. Aceh Selatan
11. Aceh Barat Daya
12. Nagan Raya
13. Aceh Barat
14. Siemuelue
15. Aceh Jaya
16. Aceh Tengah
17. Gayoe Lues
18. Bener Meriah
Sebelumnya, dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1), disetujui jika jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari. Nantinya pelantikan itu akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)