Video News

Gugatan Hapus Kolom Agama di e-KTP dan KK Ditolak MK

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 03 Jan 2025 22:00 WIB
Jakarta - MK menolak gugatan penghapusan kolom agama di e-KTP dan KK. Setiap warga negara wajib memiliki agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork