Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diberhentikan Mendagri Tito Karnavian. Pemberhentian itu setelah Risnandar terjaring OTT oleh KPK.
Pemberhentian Risnandar disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem. SK Pemberhentian tersebut dibacakan saat pelantikan Roni Rakhmat sebagai pengganti.
"Memberhentikan Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru," ucap Pinem saat membacakan keputusan di Balai Serindit, Selasa (3/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberhentian Risnandar diteken langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tak hanya pemberhentian Risnandar Mahiwa, mantan Kapolri itu juga mengangkat Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru yang baru.
"Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru," kata Pinem saat membacakan keputusan lebih lanjut.
Proses pelantikan sendiri dilakukan mulai pukul 17.00 WIB. Sejumlah Kepala Dinas Pemerintah Kota Pekanbaru seperti Kadis PUPR Edward Riansyah, Asisten II Ingot Hutasuhut dan Asisten III Samto.
Selain itu hadir pula Kepala BKPSDM Irwan Suryadi, Kepala Dinas Kominfotik Raja Hendra Saputra. Termasuk Kasatpol PP Zulfahmi Adrian.
(ras/dhm)