Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sore ini. Pelantikan dilakukan setelah Pj Risnandar terjaring OTT oleh KPK.
Pelantikan Roni Rakhmat dilakukan di Balai Serindit Jalan Diponegoro. Terlihat pejabat Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru hadir dalam pelantikan tersebut.
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru merujuk keputusan Mendagri, Tito Karnavian hari ini. Keputusan tersebut kemudian dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem di prosesi pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru," kata Pinem saat membacakan keputusan, Selasa (3/12/2024).
Roni sendiri tercatat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Roni sebelumnya menjabat Pjs Bupati Kepulauan Meranti dan berakhir pada 24 November lalu.
Sebelumnya, Risnandar bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah pejabat terjaring OTT KPK, Senin (2/12) malam. Mereka diamankan berikut barang bukti uang Rp 1 miliar lebih.
Risnandar dan pejabat yang terjaring OTT diterbangkan ke KPK di Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB. Selain Risnandar cs, ada juga sejumlah barang bukti diamankan tim penyidik.
"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Bali.
(ras/dhm)