Ketika seorang muslim punya uang namun juga punya utang, mana kah yang lebih utama? membayar utang atau bersedekah? Simak penjelasannya di artikel berikut ya?
Pertanyaan ini sering menjadi perdebatan. Apakah lebih utama membayar utang dulu atau sedekah dulu? Dalam Islam, keduanya sama-sama hal yang utama namun dari keduanya ada nilai yang harusnya lebih diprioritaskan.
Dijelaskan Syaikh Utsmainin dalam buku Kumpulan Fatwa Ulama tentang Zakat yang disusun oleh Abdul Bakir dkk., membayar utang harus menjadi prioritas seorang muslim, karena membayar utang sifatnya yang wajib, sedangkan bersedekah merupakan amalan sunnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal-hal yang sifatnya wajib harus lebih diutamakan daripada yang sunnah, hal itu menjadi prinsip dalam Islam. Jika seseorang memiliki utang yang cukup besar hingga hampir menghabiskan seluruh hartanya, maka lebih dianjurkan adalah melunasi utang tersebut terlebih dahulu sebelum bersedekah. Hal ini bisa mencegah seseorang dari kesulitan finansial yang mungkin timbul akibat menunda pembayaran utang.
Dalam buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? yang ditulis Ustaz Ahmad Zacky el-Syafa, Nabi Muhammad SAW mengatakan menunda-nunda pelunasan utang padahal mampu membayarnya merupakan perbuatan yang zalim.
"Menunda-nunda melunasi utang padahal mampu adalah perbuatan zalim." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist ini, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa membayar utang merupakan tanggung jawab besar yang tidak boleh diremehkan. Dalam ajaran Islam, berutang juga menimbulkan beban sosial dan moral. Karenanya, Islam sangat menegaskan kepada umatnya yang berutang dan memiliki kemampuan untuk membayarnya, agar segera melunasinya tanpa menunda-nunda.
Namun di sisi lain, dalam buku JABALKAT II: Jawaban Problematika Masyarakat yang disusun oleh Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, dijelaskan bahwa orang yang berutang tetap boleh bersedekah, selama kondisi keuangan orang tersebut tidak dalam kesulitan yang mendesak.
Hal ini juga berarti orang yang berutang tetap boleh bersedekah asal tidak mengabaikan kewajibannya membayar utang.
Rasulullah SAW bersabda, "Andaikata aku punya emas sebesar bukit Uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang." (HR. Bukhari)
Namun, jika seseorang berniat untuk sedekah padahal hartanya hanya cukup untuk membayar utang, maka membayar utang harus menjadi prioritas utama.
Jadi, kesimpulannya, orang yang berutang besar dan kondisi finansialnya terbatas, lebih baik fokus pada pelunasan utang yang menjadi kewajiban utama. Namun, jika keadaan keuangan stabil, tetap boleh bersedekah dan dapat mendatangkan pahala serta keberkahan.
Artikel ini telah terbit di detikHikmah dengan judul: Bayar Utang atau Sedekah Dulu, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasannya |
(nkm/nkm)