Satpol PP menjaring 13 orang remaja yakni tujuh orang laki-laki dan enam perempuan yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Harau dan Batu Grib Masjid Al Hakim Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dari jumlah itu, tujuh di antaranya diduga mengonsumsi alkohol.
"Tujuh orang remaja yang kami amankan dekat Masjid Al Hakim Padang diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Karena saat ditertibkan ditemukan botol minuman keras itu," kata Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang Suwondo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
"Mirisnya, tujuh remaja ini mengaku berasal dari Kota Pekanbaru dan berada di Padang untuk liburan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwondo menjelaskan, saat ini Satpol PP Padang terus melakukan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan pelanggaran untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta mencegah perilaku maksiat.
"Kita saat ini terus melakukan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan pelanggaran untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta mencegah perilaku maksiat," ungkapnya.
Setelah diamankan, seluruh remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP yang berada di Jalan Tan Malaka Padang. Mereka akan didata lebih lanjut oleh petugas.
"Kita serahkan ke PPNS untuk pendataan lebih lanjut," tutup Suwondo.
(dhm/dhm)