Kepsek SMA 8 Medan Diperiksa Disdik soal Siswi Tinggal Kelas, Disebut Lalai

Kepsek SMA 8 Medan Diperiksa Disdik soal Siswi Tinggal Kelas, Disebut Lalai

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 25 Jun 2024 23:30 WIB
Keterangan pers SMAN 8 Medan soal siswi tak naik kelas diduga karena laporan soal pungli. (Istimewa)
Foto: Keterangan pers SMAN 8 Medan soal siswi tak naik kelas diduga karena laporan soal pungli. (Istimewa)
Medan -

Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut terkait viral terkait siswi inisial MS tinggal kelas gegara orang tua nya melaporkan Rosmaida kasus pungutan liar (pungli). Hasil pemeriksaan menyebut Rosmaida lalai menjalankan tugas dan diminta membatalkan keputusan MS tinggal kelas.

Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis mulanya menjelaskan bahwa MS absen selama 34 hari. Namun, Rosmaida tidak menegur dan membina muridnya itu. "Benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari," ujarnya di Medan Selasa (25/6/2024).

Dia mengatakan harusnya pihak sekolah memanggil orang tua siswi tersebut. Sayangnya hal itu tidak terjadi. "Tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orang tuanya dan berbagai hal, itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing-masing (pihak) bersepakat. Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, siswa kepada semua murid, kepada semua lah orang tua," katanya.

Disdik Sumut, kata Haris, telah menyurati kepala sekolah untuk membatalkan keputusan MS tidak naik kelas. Jika kepsek tidak mengindahkan, maka Disdik akan mengambil tindakan yang lain.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu kemarin, Senin saya sudah tandatangani, menyurati Kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir. (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot)," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video memperlihatkan seorang pria yang protes anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah.

Narasi dalam video yang dilihat, Sabtu (22/6), menyebut jika anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria tersebut menyebut alasan sekolah mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah.

"Alasannya karena absen," ucap pria itu menjelaskan alasan anaknya tidak naik kelas dari keterangan pihak sekolah.

Namun pria itu tidak yakin anaknya tidak naik kelas karena persoalan absensi. Dia menduga, anaknya tidak naik kelas karena dia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar," ucap pria itu.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Bantah Tak Naikkan MS gegara Dilaporkan

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba membantah jika pihaknya tidak menaikkan siswinya berinisial MS gegara orang tua MS melaporkan kasus pungutan liar (pungli) di sekolah. Siswi tersebut tidak dinaikkan dikarenakan kerap tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

"Hasil rapat dengan Dewan Guru memutuskan terjaring (tinggal kelas) karena salah satu dari poin kriteria itu anak ini terjaring karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 34 hari," kata Rosmaida Asianna Purba, Senin (24/6).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads