Satu video bernarasi seorang siswa di SMAN 8 Medan tidak naik kelas karena orang tuanya melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar yang dilakukan kepala sekolah. Jubir dari Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut sudah meminta sejumlah anggota DPRD Sumut untuk mendampingi keluarga siswa ini.
"Saya secara khusus sudah meminta beberapa anggota DPRD dari Fraksi Gerindra untuk mendampingi orang tua murid," kata Dahnil kepada detikcom, Sabtu (22/6/2024).
Dahnil juga meminta agar persoalan ini menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Dia meminta agar Pemprov Sumut mengambil tindakan tegas jika benar siswa tersebut tinggal kelas karena adanya laporan terkait kepala sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon menjadi perhatian Kadis Pendidikan Sumatera Utara, mohon ini menjadi atensi yang sangat serius. Bila benar kepala sekolah SMA 8 Medan ini melakukan hal tersebut, Pemprov Sumut harus bersikap tegas terhadap kepala sekolah," ucap Dahnil.
"Bila kejujuran tak diapresiasi, maka pendidikan kita akan mengalami kemunduran jauh, sangat jauh. Sedangkan Pak Prabowo di masa pemerintahannya nanti, berkomitmen menghadirkan pendidikan kita yang mengedepankan nilai-nilai budi luhur, dimana kejujuran adalah yang pertama dan utama," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, video memperlihatkan seorang pria yang protes anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah.
Narasi dalam video menyebut jika anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria itu menyebut alasan pihak sekolah mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah, namun dia tidak mempercayainya.
Pria itu menduga anaknya tidak naik kelas karena dia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.
"Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar," ucap pria itu.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) pun turun tangan terkait persoalan ini. Disdik akan mengecek sistem yang digunakan sekolah sehingga ada siswi yang tinggal kelas.
"Saya baru dapat informasi sore perihal adanya siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek kebenarannya," kata Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan.
"Kami juga mau kroscek kurikulum yg digunakan sekolah kelas XI apa, jika kurikulum merdeka sesungguhnya istilah tidak naik kelas sudah dihilangkan. Yang ada istilah tidak mencapai ketuntasan kompetensi. Namun jika kurikulum K13 sesuai dengan Permendikbud 23 tahun 2016 pasal 7 dan 10 kewenangan kenaikan kelas sesuai kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat dewan guru," sambungnya.
(afb/astj)