4 Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah

4 Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah

Siti Alya Zikriena Poetri - detikSumut
Kamis, 23 Mei 2024 17:15 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Medan -

Untuk memperoleh layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat membayar atau menunggak, status keanggotaan BPJS akan dinonaktifkan.

Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan dapat memeriksa jumlah yang harus dibayar dan segera melunasinya agar status keanggotaan BPJS kembali aktif dan dapat menggunakan fasilitas kesehatan.

Kira-kira bagaimana sih cara untuk cek jumlah tunggakan iuran BPJS? Simak penjelasan berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa metode untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan, di antaranya melalui aplikasi JKN Mobile, WhatsApp Pandawa, Care Centre, dan juga e-commerce.

1. Melalui JKN Mobile

  • Unduh aplikasi JKN Mobile melalui PlayStore atau AppStore.
  • Login dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha sesuai dengan yang telah disediakan.
  • Pilih opsi "Informasi Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayarkan.
  • Setelah itu, informasi mengenai jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan ditampilkan untuk dilihat.

2. Melalui WhatsApp Pandawa

  • Simpan nomor 08118165165 ke dalam kontak ponsel Anda.
  • Mulai kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor tersebut.
  • Pandawa akan otomatis merespons dengan memberikan tiga opsi. Pilih opsi "Informasi," lalu "Menu Informasi," dan kemudian "Cek Status Pembayaran."
  • Kirim nomor NIK atau BPJS yang ingin Anda cek jumlah tunggakannya, kemudian masukkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd.
  • Pandawa akan menampilkan informasi mengenai besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan.

3. Melalui Care Centre 165

  • Hubungi nomor 165
  • Ajukan pertanyaan terkait cara memeriksa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
  • Pihak care centre pun akan memberikan penjelasan secara lengkap melalui sambungan telepon.

4. Melalui e-commerce

  • Buka aplikasi e-commerce pilihan Anda.
  • Navigasi ke menu pembayaran tagihan dan pilih opsi BPJS.
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan dengan benar.
  • Pilih menu 'Cek Tagihan'.
  • Setelah itu, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan ditampilkan.

Apa Akibat dari Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan?

Dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peserta yang terlambat membayar atau menunggak iuran BPJS Kesehatan tidak akan dikenakan denda apapun.

ADVERTISEMENT

Namun, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, status kepesertaan mereka akan dinonaktifkan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Kebijakan ini berlaku untuk semua peserta, baik mereka yang membayar iuran secara mandiri maupun mereka yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja.

Dengan kata lain, meskipun tidak ada denda finansial langsung yang harus ditanggung oleh peserta yang menunggak, konsekuensi berupa penghentian sementara layanan kesehatan tetap berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan mereka dibayar tepat waktu agar tetap dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang tersedia tanpa hambatan.

Demikianlah penjelasan mengenai cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan mudah. Semoga bermanfaat bagi detikers, ya!

Artikel ini ditulis Siti Alya Zikriena Poetri, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads