Masjid Nabawi merupakan salah satu tempat suci bagi umat Islam dengan makna religius yang sangat mendalam. Ketika berkunjung ke masjid ini, terdapat sejumlah larangan yang harus diperhatikan oleh umat Islam untuk menjaga kesucian dan ketertiban tempat ibadah.
Larangan-larangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari etika berpakaian hingga perilaku selama berada di dalam dan sekitar area masjid. Apa saja sih larangan-larangan tersebut? simak sampai akhir, ya!
Larangan-larangan saat berada di Masjid Nabawi
Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), berikut adalah daftar lengkap larangan yang harus diperhatikan saat berada di Masjid Nabawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Membuang Sampah Sembarangan
Membuang sampah sembarangan di area Masjid Nabawi sangat dilarang karena dapat mengotori tempat suci ini dan mencemari lingkungan. Masjid Nabawi harus selalu dijaga kebersihannya untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan semua jemaah yang beribadah di sana. Tempat sampah telah disediakan untuk memastikan sampah dibuang pada tempatnya.
2. Merokok
Merokok di area Masjid Nabawi dilarang keras karena selain mengganggu kenyamanan jemaah lainnya, asap rokok juga dapat mencemari udara di sekitar tempat suci ini. Masjid Nabawi merupakan tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya, dan merokok tidak sejalan dengan lingkungan yang bersih dan sehat yang diharapkan di dalam masjid.
3. Membentangkan Spanduk
Membentangkan spanduk di dalam atau di sekitar Masjid Nabawi tidak diperbolehkan. Hal ini dapat mengganggu pemandangan, merusak estetika masjid, serta mengalihkan perhatian jemaah dari ibadah mereka. Spanduk juga bisa menghalangi akses dan pergerakan jemaah lainnya.
4. Mengambil Video Berdurasi Lama
Mengambil video dengan durasi lama di Masjid Nabawi tidak diperbolehkan. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan menghindari gangguan bagi jemaah lainnya. Selain itu, penggunaan kamera atau ponsel secara berlebihan dapat mengalihkan perhatian dari aktivitas ibadah.
5. Mengambil Barang yang Tercecer
Mengambil barang yang tercecer di Masjid Nabawi tanpa melaporkannya terlebih dahulu kepada petugas sangat dilarang. Barang-barang yang tercecer mungkin milik jemaah lain dan perlu diserahkan kepada petugas keamanan atau pengelola masjid agar bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Mengambil barang tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran etika dan hukum.
6. Berkerumun
Berkerumun di satu area dalam Masjid Nabawi dilarang karena dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Berkerumun juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama pada saat-saat puncak ibadah ketika masjid penuh dengan jemaah.
Nah, itu dia 6 larangan pada saat berada di Masjid Nabawi. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Artikel ini ditulis Siti Alya Zikriena Poetri, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(afb/afb)