Rincian Daftar Tunggu Haji di Indonesia, Tercepat 16 Tahun-Terlama 38 Tahun

Rincian Daftar Tunggu Haji di Indonesia, Tercepat 16 Tahun-Terlama 38 Tahun

Tim detikHikkmah - detikSumut
Minggu, 19 Mei 2024 05:00 WIB
Ilustrasi haji
Foto: Getty Images/Shakeel Sha
Jakarta -

Setiap provinsi di Indonesia memiliki waktu tunggu haji yang berbeda-beda. Adapun waktu tunggu ini berlaku bagi jemaah haji reguler.

Sedangkan bagi jemaah haji yang ingin langsung berangkat tanpa harus menunggu, bisa mendaftar haji furoda. Nantinya mereka akan mendapatkan kuota jalur undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Haji furoda menurut Undang-undang (UU) No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, legal dan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jemaah haji reguler, setelah mendaftar tidak dapat langsung berangkat ke Tanah Suci. Jemaah haji reguler akan masuk ke antrian untuk menunggu giliran berangkat.

Adapun rentang waktu tunggu provinsi dimulai dari belasan tahun sampai puluhan tahun. Waktu tunggu tercepat dipegang oleh provinsi Sulawesi Utara dengan 16 tahun. Sementara, untuk waktu tunggu terlama yakni Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar waktu tunggu haji terbaru selengkapnya yang dilihat detikHikmah pada 17 Mei 2024 dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Masa Tunggu Haji di Indonesia

  • Aceh: 34 tahun (kuota: 4.116 jemaah)
  • Sumatera Utara: 20 tahun (kuota: 7.815 jemaah)
  • Sumatera Barat: 24 tahun (kuota: 4.331 jemaah)
  • Riau: 26 tahun (kuota: 4.742 jemaah)
  • Jambi: 32 tahun (kuota: 2.736 jemaah)
  • Sumatera Selatan: 23 tahun (kuota: 6.594)
  • Lampung: 23 tahun (kuota: 6.616 jemaah)
  • DKI Jakarta: 28 tahun (kuota: 7.412 jemaah)
  • Jawa Tengah: 32 tahun (kuota: 28.510 jemaah)
  • D.I. Yogyakarta: 33 tahun (kuota: 2.951 jemaah)
  • Jawa Timur: 35 tahun (kuota: 33.031 jemaah)
  • Bali: 28 tahun (kuota: 656 jemaah)
  • Nusa Tenggara Barat: 36 tahun (kuota: 4.226 jemaah)
  • Nusa Tenggara Timur: 23 tahun (kuota: 629 jemaah)
  • Kalimantan Tengah: 27 tahun (kuota: 1.514 jemaah)
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun (kuota: 3.589 jemaah)
  • Sulawesi Utara: 16 tahun (kuota: 668 jemaah)
  • Sulawesi Tengah: 23 tahun (kuota: 1.873 jemaah)
  • Sulawesi Tenggara: 27 tahun (kuota: 1.902 jemaah)
  • Papua: 25 tahun (kuota: 1.012 jemaah)
  • Banten: 27 tahun (kuota: 8.877 jemaah)
  • Gorontalo: 17 tahun (kuota: 918 jemaah)
  • Kepulauan Riau: 23 tahun (kuota: 1.212 jemaah)

Tahun ini, Arab Saudi jumlah kuota haji untuk Indonesia ditetapkan menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000, yang terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji reguler dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

Total jumlah tersebut, membuat haji 2024 menjadi haji dengan kuota jemaah terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads