Tagih Utang Rp 20 Ribu saat Mabuk, Pria di Samosir Aniaya Teman

Tagih Utang Rp 20 Ribu saat Mabuk, Pria di Samosir Aniaya Teman

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 23 Feb 2024 16:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Samosir -

Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), AS menganiaya temannya, RS. Penganiayaan itu terjadi saat pelaku hendak menagih utang Rp 20 ribu kepada korban saat mabuk.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kamis (22/2/2024). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bahu. Selain itu, sepeda motor korban juga rusak akibat ulah pelaku.

"Hal tersebut terjadi karena uang Rp 20 ribu yang dipinjam korban ke pelaku saat akan bayar makan," kata Vandu, Jumat (23/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vandu mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku datang menagih utang korban kepadanya. Namun, karena dalam kondisi mabuk, pelaku menagih utang itu sambil melakukan kekerasan kepada korban.

"Pelaku teringat utang tersebut dan meminta kepada korban. Namun, karena pihak kedua dalam keadaan mabuk, meminta utang dengan kekerasan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Atas kasus itu, pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Pada akhirnya, keduanya pun sepakat untuk berdamai. Namun, pelaku diwajibkan untuk membayar biaya perawatan serta perbaikan sepeda motor korban.

"Mediasi dilakukan di ruang mediasi SPKT Polres Samosir. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, mereka menyetujui perdamaian dengan kesepakatan bahwa pelaku meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya, serta bersedia menanggung biaya perawatan dan perbaikan sepeda motor korban," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads