Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mencatat ada 6 pemilih yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) beralih status menjadi Warga Negara Asing (WNA).
"Benar, ada 6 orang pemilih DPT kita yang baru beralih status menjadi WNA," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria kepada wartawan, Selasa (13/2/2024) malam.
Medo menyebut, 6 pemilih tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"5 orang dari Kabupaten 50 kota dan satu lainnya dari Kabupaten Padang Pariaman," katanya.
Mantan Komisioner Kabupaten Pesisir Selatan itu tidak merinci jadi WNA negara mana ke-6 calon pemilih tersebut. Namun ia menyatakan, KPU Sumbar sudah menginstruksikan KPU setempat untuk melakukan pengecekan terhadap pemilih tersebut.
"KPU Sumbar sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten 50 Kota dan Padang Pariaman untuk melakukan pengecekan terhadap pemilih tersebut," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara didapati, 3 orang pemilih di Kabupaten 50 Kota tidak lagi berada di tempat, sementara 2 orang masih berada di lokasi dan sudah ditarik kembali C-Pemberitahuan nya bersama dengan pihak imigrasi. Sedangkan satu pemilih lainnya di Kabupaten Padang Pariaman juga sudah tidak berada di lokasi lagi.
"Untuk yang tidak ditemui tersebut, C-Pemberitahuan nya akan disimpan dan dilaporkan dengan berita acara pengembalian C-Pemberitahuan," katanya lagi.
Jumlah DPT Sumbar pada Pemilu 2024 ini tercatat sebanyak 4.088.606 orang, dengan rincian 2.207.360 pemilih tetap laki-laki dan 2.061.246 diantaranya merupakan pemilih tetap perempuan.
Para pemilih akan menggunakan hak suaranya di 17.569 TPS yang tersebar di 179 Kecamatan, 1.265 Desa atau Nagari di seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Barat.
--
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria (Foto : Romelton/Humas KPU Sumbar)
(nkm/nkm)