Calon DPD RI dan Caleg DPRD Batam Diduga Bagi Uang, Bawaslu Telusuri

Kepulauan Riau

Calon DPD RI dan Caleg DPRD Batam Diduga Bagi Uang, Bawaslu Telusuri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 23 Jan 2024 16:01 WIB
Dugaan money politik di kecamatan Belakang Padang, Batam.(Istimewa)
Foto: Dugaan money politik di kecamatan Belakang Padang, Batam.(Istimewa)
Batam -

Calon DPD RI dapil Kepulauan Riau (Kepri), Ria Saptarika dan calon DPRD Kota Batam dapil 6, A Zhafir Ria Saptarika diduga bagi-bagi uang di Kecamatan Belakang Padang, Batam. Bawaslu kini menelusuri dugaan tersebut.

Dari beberapa foto dan video yang diterima detikSumut, terlihat aksi diduga pemberian uang dilakukan oleh anak Ria Saptarika dan timnya. Anak Ria Saptarika merupakan Caleg DPRD Batam. Sementara pembagian uang itu dilakukan di salah satu rumah warga dengan latar belakang spanduk calon DPD RI dapil Kepri tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho mengaku telah mendapatkan informasi dugaan money politic atau politik uang tersebut. Ia mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan hasil pengawas (LHP) Panwascam Belakang Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dapat informasinya. Laporan hasil pengawas juga sudah kita dapatkan," kata Antonius, Selasa (23/1/2024).

Antonius menyebut lokasi dugaan money politic itu diketahui terjadi di kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam. Kegiatan itu diketahui berlangsung pada hari Minggu (21/1).

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya hari Minggu (21/1) kemarin di kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang," ujarnya.

Antonius menyebut nantinya laporan hasil pengawas itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Ia menyebut akan memproses hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Laporan hasil pengawasan Panwascam Belakang Padang itu akan kita tindak lanjuti. Lengkapnya nantinya setelah ada hasil tindak lanjut," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads