Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga menghadiri pemanggilan klarifikasi oleh Bawaslu Medan. Pemanggilan tersebut berkenaan dengan dugaan money politic yang dilakukan Ihwan saat kampanye.
Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan jika Ihwan datang sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Ihwan datang bersama beberapa tim nya.
"Iya tadi jam 10.00 WIB datang ke kantor," kata David Reynold saat dihubungi, Senin (15/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diklarifikasi, Ihwan disebut mengaku jika dia menghadiri undangan tersebut. David tidak menjelaskan secara rinci terkait penjelasan Ihwan.
"Pada dasarnya dia menghadiri undangan tersebut, itu klarifikasinya," ucapnya.
Klarifikasi hari ini akan dirapatkan oleh Bawaslu Medan untuk mengambil keputusan. Hasil rapat tersebut akan diumumkan oleh pihaknya.
"Nanti hasilnya kita bahas dulu, baru diumumkan," tutupnya
Sebelumnya, Bawaslu Medan memanggil Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga, Jumat (12/1). Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan money politic berbentuk bagi-bagi minyak saat kampanye.
"Iya (pemanggilan terkait money politic) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra, Ihwan Ritonga," kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat dihubungi, Jumat (12/1).
Ihwan merupakan caleg DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 1. Selain itu, Ihwan juga menjabat sebagai Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Medan.
Lebih lanjut, Ihwan diduga melakukan money politic dalam bentuk bagi-bagi minyak goreng saat kampanye. Selain itu, kegiatan kampanye tersebut tidak memiliki pemberitahuan.
"Soal pemberitahuan dan minyak makan, caleg ini kan dalam kampanye harus memberikan surat pemberitahuan sehingga nanti polisi melakukan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) " ucapnya.
Dugaan money politic tersebut terjadi saat Ihwan, yang merupakan caleg DPRD Sumut Dapil Sumut I, melakukan kampanye di Kecamatan Medan Kota. David memastikan Ihwan saat itu sedang berkampanye sebagai caleg, bukan sebagai Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Ihwan Ritonga yang juga Wakil Ketua DPRD Medan mengaku tidak bisa menghadiri panggilan Bawaslu. Dia pun meminta agar dijadwalkan ulang di hari Senin (15/1).
"Jadi saya hari ini nggak hadir. Tadi sudah saya telepon, minta jadwal ulang hari Senin," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Jumat (12/1).
(mjy/mjy)