Ketua Gerindra Medan Tak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu, Minta Jadwal Ulang

Ketua Gerindra Medan Tak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu, Minta Jadwal Ulang

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 12 Jan 2024 13:20 WIB
Ketua Gerindra Medan, Ihwan Ritonga (dok. Istimewa)
Ketua Gerindra Medan, Ihwan Ritonga (dok. Istimewa)
Medan -

Bawaslu Medan memanggil Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga terkait dugaan money politics berbentuk bagi-bagi minyak makan saat kampanye. Ihwan mengaku tidak menghadiri panggilan Bawaslu hari ini.

"Jadi saya hari ini nggak hadir," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Jumat (12/1/2024).

Ihwan mengaku sudah menghubungi Bawaslu Medan terkait hal itu. Dia meminta untuk pemanggilan dirinya dijadwalkan ulang di hari Senin (15/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah saya telepon, minta jadwal ulang hari Senin," ucapnya.

Pemanggilan tersebut ternyata tidak bisa diwakilkan atau dikuasakan. Sehingga Ihwan baru bisa menghadiri pemanggilan tersebut di awal pekan nanti.

ADVERTISEMENT

"Soalnya tidak bisa diwakilkan itu, dikuasakan," tutupnya.

Sebelumnya, Bawaslu Medan memanggil Ketua Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga hari ini. Pemanggilan tersebut terkait dugaan money politics saat kampanye beberapa waktu lalu.

"Iya (pemanggilan terkait money politics) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra, Ihwan Ritonga," kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat dihubungi, Jumat (12/1).

Bawaslu memanggil Ihwan siang ini untuk dilakukan klarifikasi. Jika Ihwan tidak datang, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.

"Lihat nanti, kita kan sudah panggil, datang atau tidaknya, kalau nggak datang, nanti kita surati lagi," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads