Daftar Isi
Plaza Medan Fair bekerjasama dengan Disdukcapil Medan membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan keliling. detikers dapat mengurus KTP baru, rusak atau hilang dan membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program pelayanan keliling administrasi kependudukan ini berlangsung mulai 29 Desember 2023 hingga 4 Februari 2024 pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Lokasinya terletak pada lantai 2 samping Elzatta mulai pukul 15.30 WIB-20.00 WIB.
Perlu diingat, program ini berlaku bagi penduduk yang berdomisili di Kota Medan. detikers yang ingin mengurus dokumen dapat datang langsung ke lokasi.
Layanan Program Pelayanan Keliling Administrasi
1. KTP Pemula
- Berusia 17 tahun 1 hari
- Membawa fotokopi kartu keluarga (KK)
2. KTP Rusak, Hilang, dan Perubahan Data
- Membawa kartu keluarga (KK)
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang)
- Membawa KTP yang rusak (jika rusak)
- Membawa KTP lama (untuk perubahan data)
3. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi kk orangtua/wali
- Fotokopi KTP elektronik orangtua/wali
- Pas foto anak berwarna ukuran 3x4cm sebanyak satu lembar (latar belakang biru tahun genap, merah tahun ganjil) bagi anak berusia di atas lima tahun
4. Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Membawa fotokopi KTP
- Membawa email aktif
- Memiliki nomor hp aktif
- Memiliki smartphone berbasis android/iPhone
Jadwal Pelayanan Administrasi Keliling
Desember 2023
- Minggu Keempat: 29, 30, 31 Desember 2023
Januari 2024
- Minggu I: 5, 6, 7 Januari 2024
- Minggu II: 12, 13, 14 Januari 2024
- Minggu III: 17, 18, 19 Januari 2024
- Minggu IV: 26, 27, 28 Januari 2024
Februari 2024
- Minggu I: 2, 3, 4 Februari 2024
(astj/astj)