Amukan Caleg Partai Ummat DPRD Medan ke Warga yang Copot Spanduknya

Terpopuler Sepekan

Amukan Caleg Partai Ummat DPRD Medan ke Warga yang Copot Spanduknya

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 17 Des 2023 10:00 WIB
Spanduk Dipasang Tanpa Izin Dicabut Warga, Caleg DPRD Medan Ngamuk
Foto: 20Detik

Namun duel tersebut tidak terjadi, pria tersebut kemudian memukul tiang kios dan juga gerobak tempat jualan minumannya. Akibat dipukulnya, gerobak itu disebut rusak dan Makrahim diancam.

"Hati-hati lah kau ya," ucap Makrahim menirukan ancaman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Caleg tersebut juga diketahui mengancam Makrahim. Makrahim disebut akan dihukum 2 tahun penjara karena mencopot spanduk miliknya.

"Kalau spanduk itu kau buang ke tong sampah, itu kau ada ancaman kena 2 tahun penjara," katanya sambil menirukan ancaman caleg.

ADVERTISEMENT

Caleg Ngamuk karena Sakit Hati

Siti Aisyah mengaku jika lokasi spanduk yang dipasang itu merupakan bangunan yang disewa abang iparnya. Spanduk tersebut dipasang oleh abang iparnya.

"Saya kan mau pasang APK di Jalan Pahlawan, jadi biar nggak banyak masalah di rumah kakak kandung saya. Jadi abang ipar yang memasang dan pemasangannya itu kan di dinding antara rumah dia dengan kios sebelah itu, sama-sama penyewa," sebut Siti Aisyah, Kamis (14/12).

Siti mengaku sakit hati setelah mendapat kabar jika spanduknya dicopot dan dibuang ke tempat sampah. Sebab dirinya baru saja ingin berkampanye dengan menyebar spanduk.

"Tahu-tahu saya dengar kabar spanduknya dicopot sama sebelah kios itu terus dibuang ke tong sampah, ya saya ini juga kan sakit hati. Namanya kita baru aja mau berkampanye buat spanduk, tiba-tiba dibuat begitu," ucapnya.

Dia mengaku jika ada sedikit kesalahan dalam pemasangan spanduk tersebut. Namun emosinya tidak tertahan ketika tahu spanduknya dibuang ke tempat sampah.

"Ya mungkin pemasangannya ada sedikit kesalahan, saya pun mengerti mungkin dia (abang ipar) kurang ngerti. Tapi yang saya marah kenapa dia mesti membuka dan membuang ke tong sampah, kan namanya dia juga nggak ada itikad baik," ungkapnya.

Padahal menurutnya jika memang tidak suka, spanduk tersebut bisa saja dibuka dan diletakkan ke suatu tempat. Tidak ke tempat sampah seperti yang dilakukan oleh warga itu.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads