Akhir Damai Anggota DPRD Medan yang Berkelahi di Toilet Kantor

Round Up

Akhir Damai Anggota DPRD Medan yang Berkelahi di Toilet Kantor

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 26 Mar 2025 07:30 WIB
Dua anggota DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong dan David Roni Ganda Sinaga, berkelahi di kamar mandi lantai 3 gedung DPRD Medan.
Momen dua anggota DPRD Medan berkelahi (Foto: Istimewa)
Medan -

Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong terlibat perkelahian di kamar mandi kantor DPRD Medan. Keduanya berkelahi setelah mengikuti rapat yang digelar Komisi 3 DPRD Medan.

Momen perkelahian kedua wakil rakyat itu pun viral. Dalam video yang dilihat, Selasa (18/3), David Roni terlihat memakai baju berwarna biru adu mulut dengan Dodi yang memakai baju coklat.

Dodi terlihat ditahan dan ditenangkan oleh sekuriti yang ada di lokasi. Di dalam video, terlihat David Roni melakukan tendangan ke arah Dodi. Setelah itu, Dodi terlihat mengamuk namun ditahan oleh sekuriti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David Roni merupakan Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan dari Fraksi PDIP. Sementara Dodi merupakan anggota Komisi 3 DPRD Medan dari Fraksi Demokrat.

Dua anggota DPRD Medan yang berkelahi di kamar mandi usai rapat menghadiri panggilan Badan Kehormatan. Perkelahian keduanya disebut karena miskomunikasi dan sudah berdamai.

ADVERTISEMENT

"Memang ini miskomunikasi dan mereka pun sudah berdamai dua-duanya," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri saat dihubungi, Senin (24/3/2025) malam.

Lalilatul Badri menyampaikan hal itu usai pihaknya memanggil keduanya. Kedua anggota DPRD itu, kata Lailatul, menceritakan peristiwa perkelahian tersebut.

"Tadi sudah dipanggil, lumayan lama juga di dalam ruangan, udah kami tanya kedua belah pihak dan sudah kami rinci secara runut kejadiannya," ucapnya.

Tugas Badan Kehormatan disebut telah selesai dengan pemanggilan dan perdamaian itu. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke partai dan fraksi masing-masing.

"Jadi secara mekanisme BKD kami sudah menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab kami, selanjutnya partai dan fraksi masing-masing," ujarnya.

Soal pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua anggota DPRD itu, Lailatul menjelaskan tidak ada ditemukan pelanggaran. Kemudian Lailatul menuturkan jika tata beracara Badan Kehormatan DPRD Medan belum disahkan.

"Kalau masalah pelanggaran (kode etik) tidak ditemukan, kalau yang tadi disampaikan kawan-kawan itu kan adanya di tata beracara, hari ini tata beracara DPRD Kota Medan belum disahkan," tutupnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads