Walkot Lakhomizaro Sakit, Sowa'a Laoli Diusulkan Jadi Plh Demi APBD Gunungsitoli

Walkot Lakhomizaro Sakit, Sowa'a Laoli Diusulkan Jadi Plh Demi APBD Gunungsitoli

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 11 Des 2023 12:20 WIB
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua (Foto: Instagram @Pemkogunungsitoli)
Foto: Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua (Foto: Instagram @Pemkogunungsitoli)
Gunungsitoli -

APBD 2024 Gunungsitoli belum ditetapkan karena Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua tidak kunjung hadir dalam rapat. Jabatan Lakhomizaro diusulkan untuk di-Plh kan ke Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli.

Ketua DPRD Gunungsitoli Yanto membenarkan jika APBD 2024 belum ditetapkan. Hal itu karena Lakhomizaro tidak kunjung hadir dalam rapat paripurna.

"Kita dari DPRD sudah siap, proses tahapan sudah jalan tinggal beberapa tahap lagi yang belum selesai, karena kita menunggu kehadiran Wali Kota," kata Yanto kepada detikSumut, Senin (11/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan surat dari Pemkot, Lakhomizaro disebut sedang medical check up di Rumah Sakit Gleneagles di Penang, Malaysia. Dalam surat itu disebut jika Lakhomizaro harus dirawat selama 30 hari.

"Kalau menurut surat dari pemerintah itu dia melakukan konsultasi dan medical check up, harusnya dalam negeri tapi dia posisinya berada di Penang itu. Setelah gejolak-gejolak gini sudah keluar surat memang dari Rumah Sakit Gleneagles yang di Penang yang menyatakan bahwa dia sedang sakit dan memerlukan perawatan 30 hari untuk melaksanakan pengobatan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Yanto menyebutkan jika Lakhomizaro memang kerap ke luar negeri untuk berobat karena sakit. Namun dia mengaku tidak tahu pasti penyakit yang diidapnya dan masih menunggu surat resmi dari rumah sakit.

"Memang setahu saya sering keluar negeri untuk berobat, dia sakit-sakitan," sebutnya.

Pihaknya juga sudah bersurat ke Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah rapat. Rapat tersebut memutuskan untuk melimpahkan tugas dan wewenang Lakhomizaro ke Sowa'a selama sakit dan masih menunggu keputusan Pj Gubsu.

"Kita sudah buat surat ke Gubernur sama Mendagri dan kita juga sudah rapat, hasil rapat itu memutuskan bahwa akan ada pelimpahan kewenangan, mengingat beliau sakit dilimpahkan ke Wakil Wali Kota untuk melaksanakan kewenangan tugas-tugas pemerintahan selama beliau sakit," tutupnya.

Sebelumnya, DPRD Gunung Sitoli belum mengesahkan APBD 2024 meskipun sudah akhir tahun. Penyebabnya, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua tidak kunjung hadir di rapat paripurna.

Wakil Wali Kota Gunung Sitoli Sowa'a Laoli membenarkan soal hal tersebut. Dalam tata tertib pengesahan APBD, kepala daerah yang harus hadir ketika pengesahan APBD.

"Iya belum (disahkan juga), proses APBD ini kan sudah dimulai tapi belum ditetapkan sampai sekarang karena di tata tertib DPRD itu mengharuskan kepala daerah yang hadir," katanya kepada detikSumut, Sabtu (9/12).




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads