1.124 Siswa Terima Bantuan Dana PIP Menkumham, Yasonna: Bantu Ringankan Beban

1.124 Siswa Terima Bantuan Dana PIP Menkumham, Yasonna: Bantu Ringankan Beban

Kartika Sari - detikSumut
Minggu, 03 Des 2023 15:49 WIB
Menkumham memberikan bantuan PIP kepada ribuan siswa di Sumut. (Foto: Istimewa/ Imigrasi Medan).
Menkumham memberikan bantuan PIP kepada ribuan siswa di Sumut. (Foto: Istimewa/ Imigrasi Medan).
Medan -

Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi memberikan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 1.124 siswa di lingkungan permasyarakatan. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu," ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (1/12/2023).

Yasonna berharap dana pendidikan PIP yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023 ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan yang menerima dana ini benar-benar yang membutuhkan karena ini didesain untuk menolong anak-anak kita yang membutuhkan sehingga pendidikannya tidak patah di tengah, bahkan semoga nantinya mereka mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Negeri bahkan di luar negeri sehingga kelak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Lanjutnya, Yasonna juga mendorong dinas pendidikan setempat dan kepala sekolah yang ada di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) dapat memaksimalkan penerimaan dana ini. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, warga di lingkungan permasyarakatan yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP ini yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk mendukung Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

Kepedulian bagi warga dilingkungan Pemasyarakatan disektor pendidikan tidak terlepas dari keberadaan Yasonna sebagai Guru Besar di salah satu Universitas Swasta di Sumatera Utara.

Bantuan dana pendidikan PIP bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik. Saat ini proses pencairan dana tersebut sedang berjalan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Yasonna sebagai inisiator penyaluran bantuan dana ini memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada empat orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA dan SMK dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads