Jaksa Agung Lakukan Mutasi, Kajati Riau Kini Dijabat Akmal Abbas

Riau

Jaksa Agung Lakukan Mutasi, Kajati Riau Kini Dijabat Akmal Abbas

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 10 Okt 2023 12:50 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Dhani Irawan/detikcom)
Pekanbaru -

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa. Salah satu yang dirotasi ada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi.

Rotasi jabatan tertuang berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 OKTOBER 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural.

"Dari sejumlah nama yang mengalami perpindahan tugas dan jabatan, salah satu pejabat adalah jabatan Bapak Kajati Riau Supardi," terang Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut Supardi menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Sedangkan Kajati Riau yang baru dijabat oleh Akmal Abbas.

Akmal Abbas sendiri bukan orang baru di Riau. Akmal yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pernah tugas di Riau.

ADVERTISEMENT

"Yang baru adalah putra asli Riau dan juga mantan Wakajati Riau sebelum bertugas di Kejaksaan Agung," kata Bambang.

Informasi diterima detikSumut, rotasi yang dilakukan Jaksa Agung ini tak hanya terjadi pada Eselon II. Namun juga terjadi pada eselon III dan IV.

"Ada beberapa pejabat lain dirotasi. Ada koordinator dan Pidum untuk eselon III," kata Bambang.




(ras/astj)


Hide Ads